Radarnkri.com, Maros – Polisi melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon) guna meminimalisir angka kejahatan kriminal. Dalam operasi ini polisi berhasil mengamankan Sepeda Motor R2 sebanyak 4 Unit.
” Karena pengendara tidak bisa menunjukkan STNK serta membawa Miras jenis Ballo yang dikemas dalam karung dibonceng Motor sebanyak kl 50 liter. Sabtu (14/9/2019) di jalan poros Pamanjengan Desa Moncongloe akses menuju kota Makassar.
Operasi Cipkon oleh Kapolsek Moncongloe Ipda Andi Rahmat Wijaya, S.Sos, yang diikuti oleh para Kanit dan personil berjumlah 18 orang serta Anggota TNI (Babinsa) 2 orang.
Dalam operasi ini polisi menargetkan sasaran pada tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), bahan peledak serta narkoba.
“Ada beberapa sasaran yang kami targetkan, seperti curas, curat, curanmor, bahan peledak dan narkoba,” Tegasnya.
Untuk selanjutnya barang Bukti hasil Operasi Cipkon tersebut dibawa ke Mapolsek untuk diamankan dan Kegiatan berakhir pada Pukul 24.00 Wita dalam keadaan aman dan kondusif. ” Tutup Kapolsek Moncongloe Ipda Andi Rahmat (Safri Roy Pratama)