RADARNKRI.Com l Gowa – Sedikitnya 10 orang personil diberikan sanksi berupa Push Up dan Sit Up oleh Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK., MSi di Halaman Apel Polres Gowa, Senin (27/08) pukul 07.30 wita.
Pemberian sanksi itu dilakukan karena sejumlah personil tersebut tidak disiplin, yakni tidak memiliki kelengkapan surat-surat perorangan serta gampol saat dilakukan pengecekan langsung oleh Kapolres Gowa.
Orang nomor satu di jajaran Polres Gowa ini menuturkan bahwa kedisiplinan merupakan salah satu bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, sehingga Polri harus menjadi tauladan yang baik dalam melayani masyarakat.
“Pemberian sanksi disiplin ini merupakan upaya pembinaan internal untuk membuat efek jera, sehingga diharapkan agar personil tidak kembali melakukan pelanggaran,” terang Shinto Silitonga.(Ilyas)