RADARNKRI.Com I Makassar – Proses perhitungan suara sementara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bukanlah hasil akhir dari Pilkada Serentak, jumat 29/06/2018.
Hal dikatakan oleh salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Abdullah Mansyur saat ditemui di lokasi perhitungan suara sementara
“Semua yang ditampilkan ini, hanya sementara bukan hasil akhir. Kita tetap akan melakukan perhitungan secara berjenjang. Jadi tunggu saja hasil resminya,” kata Abdullah Mansyur.
Sementara terkait perbedaan data, kata Mansyur bahwa proses upload C1 dan NC1 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dihitung ini adalah menampilkan apa adanya.
“Benar atau salahnya menginput semuanya diinput oleh operator. Jadi ditampilkan apa adanya dilayar monitor,” ujarnya.
Abdullah Mansyur mengaku, banyak terjadi kesalahan penulisan yang dilakukan oleh KPPS, kemudian kata Abdullah, nantinya ditingkat rekapitulasi akan diperbaiki.
“Hari ini sudah dimulai perhitungan suara di tingkat kecamatan. Data resminya tunggu dari KPU,” sambungnya.
Ia juga menambahkan, bahwa perubahan dapat terjadi ditingkap rekapitulasi dan masyarakat bisa memantau. Selain itu, ada juga saksi dari paslon Walikota dan Wakil Walikota Makassar, termasuk Panwas turut mengawasi proses jalannya perhitungan suara.
“Jadi kita serahkan pada proses yang berjalan dan tunggu hasil resminya dari KPU,” pungkasnya.(AS)