RADARNKRI.Com I Makassar – Kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota Polisi dari personil Dit Pam Obvit Polda Sulsel atas nama Bripka TA, di Jalan Mannuruki Raya depan Apotik K24 akhirnya diproses Bid Propam Polda Sulsel, Sabtu 28/04/2018.
Dalam penembakan tersebut yang viral dimedia sosial, pelaku tidak terkena tembakan, petugas mengarahkan tembakan tersebut ke samping kiri celana pelaku, sehingga pada saat senjata petugas meletus, pelaku berpura-pura merasa sakit dan memegang pahanya.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan apa yang dilakukan anggota merupakan tindakan tegas terhadap pelaku narkoba. Soalnya, anggota tidak mau lengah meski kelihatannya pelaku sudah menyerah.
Meski demikian kata Dicky anggota yang menembak diserahkan ke Propam, sementara tersangka diserahkan ke Ditnarkoba Polda Sulsel, tutupnya (WI)