RADARNKRI.Com I Mamuju, Tim Resmob dan Intel Brimob Polda Sulbar terpaksa Menertibkan 13 anak jalanan yang sering meresahkan warga, Minggu 01/04/2018.
Ke 13 anak jalanan tersebut diamankan oleh tim gabungan disebuah bangunan kosong lantai tiga dan langsung digiring ke Anjungan Pantai Manakarra Mamuju Sulbar.
Menurut Kanit Reserse Kriminal Umum Polda Sulbar Kompol.Sumijur Usman mengatakan pihaknya telah mengamankan 13 anak jalanan pada Selasa malam (27/3/’18) di Anjungan Pantai Manakarra Mamuju Sulbar.
Alasan pihak kepolisian mengamankan ke 13 anak jalanan tersebut Atas laporan warga yang mengaku resah terkait adanya aktifitas sekelompok remaja di salah satu bangunan kosong di Jl.Punggawa Malolo Kota Mamuju, tim kami langsung bergerak ke TKP ( Tempat Kejadian Perkara ).
” Betul ada laporan warga bahwa ada sekelompok anak remaja ini sedang mengisap lem Kami langsung menggiring mereka ke Anjungan Pantai Manakarra untuk dilakukan pembinaan sebelum kami serahkan ke Satpol PP Kabupaten Mamuju,” ungkap Kompol.Sumijur.
Kasatpol PP Kabupaten Mamuju Adnan Rasyid juga mengatakan, bahwa pihaknya sudah berkali-kali menertibkan anak jalanan ini bahkan mereka diantar langsung ke perbatasan di Tapalang Mamuju. Namun mereka nekad kembali ke Mamuju dan mengulangi aksi menghisap lem dan perilaku menyimpang lain yang meresahkan warga.
“ akan melakukan pembinaan terhadap ke 13 anak tersebut. Mengingat di Mamuju belum ada panti rehabilitasi kenakalan remaja,” terang Adnan.
Dirinya juga berharap tindakan efek jera dari aparat kepolisian dibantu Satpol PP Kabupaten Mamuju, dapat menekan perilaku menyimpang dikalangan generasi muda termasuk menggunakan narkoba, obat-obatan terlarang hingga menghisap lem.(*)