• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home DAERAH

Dalam Rangka Memastikan Para Pelaku Usaha Kab.Gowa Menggunakan Alat Perekam Transaksi Mesin Point of Sales (MPOS) System

in DAERAH
0
253
SHARES
792
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarekspres.com, Gowa – Dalam rangka memastikan para pelaku usaha di wilayah Kabupaten Gowa menggunakan alat perekam transaksi Mesin Point of Sales (MPOS) System yang telah diberlakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan meninjau langsung beberapa restoran dan rumah makan yang ada di sepanjang Jalan Tumanurung, Kecamatan Somba Opu, Selasa (10/9).

Baca:

Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan

Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan

Agustus 1, 2026
Turnamen Sepak Bola Tingkat Kecamatan Bontolempangan Resmi Dibuka, Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Turnamen Sepak Bola Tingkat Kecamatan Bontolempangan Resmi Dibuka, Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Juli 28, 2026
SK Resmi Terbit, DPC LBH No Viral No Justice Kabupaten Bantaeng Siap Mengabdi untuk Masyarakat

SK Resmi Terbit, DPC LBH No Viral No Justice Kabupaten Bantaeng Siap Mengabdi untuk Masyarakat

Juli 25, 2026
Menjelang Turnamen Sepak Bola Tingkat Kecamatan, Panitia Gelar Technical Meeting

Menjelang Turnamen Sepak Bola Tingkat Kecamatan, Panitia Gelar Technical Meeting

Juli 22, 2026

Dalam peninjauan tersebut juga hadir Koordinator Wilayah VII Koordinator dan Supervisi KPK Adiinsyah Malik Nasution, Kepala Bapeda Gowa Ismail Majid, Kepala Cabang Bank Sulselbar Gowa Andi Rini Takaryani dan pejabat Bank Sulselbar dan KPK Wilayah VII, rombongan meninjau dua rumah makan yakni Ayam Judes dan Sop Ubi Mak Djum.

“Alat perekam ini sudah sangat menunjang untuk digunakan sebagai alat transaksi online. Sudah sangat baguslah,” katanya di sela-sela meninjau di Rumah Makan Sop Ubi Mak Djum.

Lanjutnya, pihaknya akan secara komitmen mengawasi penggunaan alat ini di seluruh rumah makan, tempat hiburan dan penginapan yang telah menggunakan alat tersebut. Pengawasan ini untuk menghindari tindak kecurangan yang dilakukan pemilik usaha. Misalnya mematikan mesin dengan sengaja sehingga tidak dapat menginput jumlah pemasukan usaha tersebut.

Lanjut Bupati Adnan, agar pelaku usaha semakin termotivasi untuk mengimplementasikan alat tersebut, pihaknya akan memberikan penghargaan khusus kepada pelaku usaha yang taat aturan dan yang paling banyak menyumbangkan pajak usahanya.

“Saya akan berikan penghargaan kepada mereka yang betul-betul mendukung aturan pemerintah ini. Saya masih akan bahas terlebih dahulu seperti apa penghargaannya, tapi saya rencanakan akan diberikan pada puncak peringatan Hari Jadi Gowa nantinya,” terang Bupati Adnan.

Sementara Nina yang merupakan penjaga Warung Sop Ubi Mak Djum mengaku sangat terbantu dengan adanya alat transaksi online tersebut. Hanya saja masih ada beberapa pengunjung yang merasa terbebani dengan alat maupun penggunaan pajak PHH 10 persen.

“Terbantu ki karena pembayarannya langsung di include saja ke alat, tapi biasa masih ada komplain pembeli. Katanya kenapa harga semakin naik, tapi pas dijelaskan adanya aturan baru mereka langsung paham,” ujarnya.

Penggunaan alat perekaman transaksi online ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti peraturan daerah nomor 9 Tahun 2011 tentang pajak restoran dan Peraturan Bupati Gowa Nomor 35 Tahun 2019 tentang pembayaran dan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah secara sistem online.

Untuk langkah awal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Badan Pendapatan Daerah telah menyiapkan 90 alat perekam transaksi online MPOS system, dan hingga saat ini sudah ada 50 alat MPOS yang telah terpasang. Alat ini telah terintegrasi langsung ke Bapenda Gowa, Bank Sulselbar dan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemasangan alat MPOS System di wilayah Kabupaten Gowa ditargetkan sekitar 200 alat dan rampung hingga September 2019 mendatang.

Laporan : Safri Roy Pratama

Editor    : Jufri

 

Previous Post

Pemkab Gowa Mulai Warning Kepada Para Pelaku Usaha agar Menggunakan Alat Perekam Transaksi

Next Post

Pelaku Tabrak Lari DD 75 DM Masih Status Pelajar SMAN 2 Kab. Gowa

Related Posts

Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan
Breaking News

Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan

Agustus 1, 2026
Turnamen Sepak Bola Tingkat Kecamatan Bontolempangan Resmi Dibuka, Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Breaking News

Turnamen Sepak Bola Tingkat Kecamatan Bontolempangan Resmi Dibuka, Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Juli 28, 2026
SK Resmi Terbit, DPC LBH No Viral No Justice Kabupaten Bantaeng Siap Mengabdi untuk Masyarakat
Breaking News

SK Resmi Terbit, DPC LBH No Viral No Justice Kabupaten Bantaeng Siap Mengabdi untuk Masyarakat

Juli 25, 2026
Menjelang Turnamen Sepak Bola Tingkat Kecamatan, Panitia Gelar Technical Meeting
Breaking News

Menjelang Turnamen Sepak Bola Tingkat Kecamatan, Panitia Gelar Technical Meeting

Juli 22, 2026
Breaking News

Juli 7, 2026
Setelah Meraih Gelar Winner Tingkat Kabupaten, Qiandra Khairunnisa Ramadhani Kembali Raih Winner Ana Dara Malebbi Na Kallolo Magaretta (AMKM) Tingkat Provinsi Sulselbar
Breaking News

Setelah Meraih Gelar Winner Tingkat Kabupaten, Qiandra Khairunnisa Ramadhani Kembali Raih Winner Ana Dara Malebbi Na Kallolo Magaretta (AMKM) Tingkat Provinsi Sulselbar

Juli 7, 2026
Next Post

Pelaku Tabrak Lari DD 75 DM Masih Status Pelajar SMAN 2 Kab. Gowa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan

Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan

Agustus 1, 2026
DPP NVNJ Gelar Rapat Pembentukan DPC Gowa, Fokus Tingkatkan Pendampingan Hukum

DPP NVNJ Gelar Rapat Pembentukan DPC Gowa, Fokus Tingkatkan Pendampingan Hukum

Agustus 1, 2026
Ketum DPP LBH NVNJ: Penilaian Status Tersangka Harus Diuji Melalui Mekanisme Hukum, Bukan Opini Publik

Ketum DPP LBH NVNJ: Penilaian Status Tersangka Harus Diuji Melalui Mekanisme Hukum, Bukan Opini Publik

Juli 31, 2026
Bupati Luwu Timur Dilaporkan ke Polda Sulsel atas Dugaan Penipuan, Penggelapan, dan TPPU

Bupati Luwu Timur Dilaporkan ke Polda Sulsel atas Dugaan Penipuan, Penggelapan, dan TPPU

Juli 30, 2026

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan

Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan

Agustus 1, 2026
DPP NVNJ Gelar Rapat Pembentukan DPC Gowa, Fokus Tingkatkan Pendampingan Hukum

DPP NVNJ Gelar Rapat Pembentukan DPC Gowa, Fokus Tingkatkan Pendampingan Hukum

Agustus 1, 2026
Ketum DPP LBH NVNJ: Penilaian Status Tersangka Harus Diuji Melalui Mekanisme Hukum, Bukan Opini Publik

Ketum DPP LBH NVNJ: Penilaian Status Tersangka Harus Diuji Melalui Mekanisme Hukum, Bukan Opini Publik

Juli 31, 2026
Bupati Luwu Timur Dilaporkan ke Polda Sulsel atas Dugaan Penipuan, Penggelapan, dan TPPU

Bupati Luwu Timur Dilaporkan ke Polda Sulsel atas Dugaan Penipuan, Penggelapan, dan TPPU

Juli 30, 2026

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1669 shares
    Share 668 Tweet 417
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    502 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    474 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    444 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    422 shares
    Share 169 Tweet 106
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.