Gowa, RadarEkspres – Camat Pallangga merespon positif permintaan warga mengenai perbaikan jalan sekaligus menjawab dugaan kesimpangsiuran SK RW 08, Perumahan Amalia Residence, Griya Mutiara 77, Desa Je’netallassa, Senin (27/11/2023)
Sachrial, AP, selaku Camat Pallangga, juga merangkap sebagai Plt Kepala Desa Je’netallassa, menyempatkan diri duduk bermusyawarah bersama beberapa tokoh masyarakat.
Tentang SK RW 08, Sachrial mengatakan, “Semua keinginan masyarakat harus kita akomodir, harus kita buat sesuatu yang diinginkan oleh masyarakat, termasuk masalah SK,” kata Sachrial.
Lanjutnya, “Cuma mesti ada yang dilakukan terlebih dahulu, semacam langkah untuk sampai kepada pembuatan SK. Artinya, didahului oleh rapat warga dulu, setelah itu, hasil rapat dibawa ke tingkat Desa untuk diakomodir, dibuatkan surat keputusan,” ucap Camat Pallangga.
Menurut Sachrial, “Sepanjang pengetahuan dan pengalaman saya, apapun diinginkan oleh warga akan disetujui oleh BPD (Badan Permusyawaratan Desa), karena BPD juga merupakan badan atau lembaga di Desa untuk mengawal aspirasi warga, sepanjang itu untuk kebaikan,” ungkapnya.
Adapun permintaan warga RW 08, Perumahan Amalia Residence, Griya Mutiara 77, Desa Je’netallassa, perihal perbaikan jalan sekira 20 meter, Sachrial menjelaskan, akan berusaha memfasilitasi melalui Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2024 mendatang. (Alv/Red)
Laporan: Alvin