• Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
RADAR EKSPRES
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
No Result
View All Result
RADAR EKSPRES
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
Home HUKUM & KRIMINAL

Diduga Menggunakan Dokumen Palsu, Pengadilan Negeri Makassar Diminta Bebaskan Karaeng Naba dari Tuntutan

in HUKUM & KRIMINAL
0
250
SHARES
782
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar, (Radarnkri.com) – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Hukum Sulawesi-Selatan menggelar aksi unjuk rasa untuk kedua kalinya, aksi ini dipimpin langsung Oleh Zulfikar (Mhs Fak. Ushuluddin UIN Alauddin Makassar) terkait dugaan rekayasa kasus sengketa lahan Hotel Claro dan Telkom seluas 18 Hektar, Di Pengadilan Negeri Makassar Jl.R.A Kartini kec.Ujung Pandang kota Makassar. Rabu (18/12/2019). Pukul 15.10 Wita.

Menurut Zulfikar selaku jendral lapangan mengatakan kasus sengketa tanah yakni muh. syarif SH. MH. yang dilaporkan telah menggunakan dokumen yang digunakan dan diduga palsu berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) nomor register B/539/V/2019 .

Baca:

Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan

Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan

Agustus 1, 2026
Ketum DPP LBH NVNJ: Penilaian Status Tersangka Harus Diuji Melalui Mekanisme Hukum, Bukan Opini Publik

Ketum DPP LBH NVNJ: Penilaian Status Tersangka Harus Diuji Melalui Mekanisme Hukum, Bukan Opini Publik

Juli 31, 2026
Bupati Luwu Timur Dilaporkan ke Polda Sulsel atas Dugaan Penipuan, Penggelapan, dan TPPU

Bupati Luwu Timur Dilaporkan ke Polda Sulsel atas Dugaan Penipuan, Penggelapan, dan TPPU

Juli 30, 2026
Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Babak Baru Perjalanan Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Babak Baru Perjalanan Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Juli 25, 2026
Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Hukum Sulawesi-Selatan Saat orasi di pengadilan negeri 1 Makassar

Dan sekarang sedang proses di pengadilan negeri makassar setiap hari senin dan kamis dimana pada kasus perdata tersebut yang dimenangkan oleh muh syarif SH. MH. ada beberapa dugaan Keganjalan dalam proses hukumnya.” Ujarnya.

Dalam hal ini adanya dugaan rekayasa dalam kasus sengketa lahan di jalan andi pettarani (telkom dan claro) seluas kurang lebih 18 Hektar, dalam hal ini banyak dugaan dokumen palsu akan tetapi selama beberapa kali persidangan aparat penegak hukum dalam hal ini tidak pernah menghadirkan dokumen Pebanding selama kasus bergulir di pengadilan negeri makassar.

Mungkin dalam persidangan saksi ahli yang dihadirkan diduga kuat dalam penjelasannya bertentangan dengan fakta dan rinci dan Ipeda pada tahun 1970 dan 1971, bahwa pada tahun 1971 sudah ada transaksi seluas 1 hektar dengan harga 2.500.000 tetapi pada saat itu sudah di panjar 500.000 sedangkan 2.000.000 sampai sekarang belum diselesaikan.” Ucapnya.

Kami sebagai aliansi mahasiswa dan masyarakat peduli hukum, Mendesak pengadilan negeri makassar agar transparan dalam penanganan kasus sengketa lahan.

Adapaun dokumen perbandingan serta hasil forensik dokumen tersebut pembuatan setelah tahun 2000-an padahal dokumen tersebut sudah pernah digunakan pada tahun 1971 berdasarkan kesaksian pada sidang perdata.” Katanya.

Menurut saksi dari ipeda (Kejaksaan) bahwa daftar buku C dan F tidak terdaftar, Kenapa tidak dipermasalahkan pada sidang perdata yang sudah di menangkan di Pengadilan Negeri Makassar pada tahun 2018.

Olehnya itu, ada dugaan keganjalan beberapa saksi-saksi yang hadir dari pihak Claro Telkom dan BPN dalam sidang pidana itu juga yang hadir diproses perdata, dan Kenapa sertifikat hak guna bangunan (HGB) baru dimunculkan pada sidang pidana tidak pada sidang perdata.” Ungkap Zulfikar.

Laporan : Rudi/ Wahyu

Previous Post

Prajurit TNI Jajaran Divisi Infanteri Yon Armed 6/3/Kostrad Gelar Latihan Penanggulangan Bencana Alam

Next Post

Kuasa Hukum Puang La’lang Ajukan Pra Pradilan di PN Sungguminasa

Related Posts

Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan
Breaking News

Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan

Agustus 1, 2026
Ketum DPP LBH NVNJ: Penilaian Status Tersangka Harus Diuji Melalui Mekanisme Hukum, Bukan Opini Publik
Breaking News

Ketum DPP LBH NVNJ: Penilaian Status Tersangka Harus Diuji Melalui Mekanisme Hukum, Bukan Opini Publik

Juli 31, 2026
Bupati Luwu Timur Dilaporkan ke Polda Sulsel atas Dugaan Penipuan, Penggelapan, dan TPPU
Breaking News

Bupati Luwu Timur Dilaporkan ke Polda Sulsel atas Dugaan Penipuan, Penggelapan, dan TPPU

Juli 30, 2026
Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Babak Baru Perjalanan Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Breaking News

Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Babak Baru Perjalanan Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Juli 25, 2026
Bupati Gowa Gelar Conference Pers, Bahas Laporan di Mabes Polri dan Sikapi Hak Angket DPRD
Breaking News

Bupati Gowa Gelar Conference Pers, Bahas Laporan di Mabes Polri dan Sikapi Hak Angket DPRD

Juli 4, 2026
Kasus Dugaan Pemalsuan SHM, Terdakwa Jabal Nur Ajukan Eksepsi
Breaking News

Kasus Dugaan Pemalsuan SHM, Terdakwa Jabal Nur Ajukan Eksepsi

April 15, 2026
Next Post

Kuasa Hukum Puang La'lang Ajukan Pra Pradilan di PN Sungguminasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Julumate’ne FC Runner-Up Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81, Bontotangga FC Keluar sebagai Juara

Julumate’ne FC Runner-Up Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81, Bontotangga FC Keluar sebagai Juara

Agustus 13, 2026
Kisah Pilu Sahrul, Yatim Piatu yang Pernah Jadi Buruh Sawit, Y-APK Hadir Membawa Harapan

Kisah Pilu Sahrul, Yatim Piatu yang Pernah Jadi Buruh Sawit, Y-APK Hadir Membawa Harapan

Agustus 12, 2026
Sidang Sengketa Harta Warisan Digelar, Majelis Hakim Dorong Para Pihak Tempuh Jalan Kekeluargaan

Sidang Sengketa Harta Warisan Digelar, Majelis Hakim Dorong Para Pihak Tempuh Jalan Kekeluargaan

Agustus 12, 2026
Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan

Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan

Agustus 1, 2026

Radar Ekspres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

Oktober 23, 2024
Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

September 11, 2025
Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

Juli 4, 2024
Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

November 1, 2023

CV. Rahmat Mobilindo Adakan Meeting Bulanan Demi Memberi Pelayanan Yang Terbaik

5

CV. Rahmat Mobilindo Tawarkan Jual Beli Mobil Bekas Dan Jasa Lainnya

4

Komjen Pol Syafruddin Kunjungi Masjid Nurul Taubah KH Muhammad Tahir Di Polman

1

SYL: Malam Ini Saya Terakhir Menjabat Gubernur Sulsel

1
Julumate’ne FC Runner-Up Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81, Bontotangga FC Keluar sebagai Juara

Julumate’ne FC Runner-Up Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81, Bontotangga FC Keluar sebagai Juara

Agustus 13, 2026
Kisah Pilu Sahrul, Yatim Piatu yang Pernah Jadi Buruh Sawit, Y-APK Hadir Membawa Harapan

Kisah Pilu Sahrul, Yatim Piatu yang Pernah Jadi Buruh Sawit, Y-APK Hadir Membawa Harapan

Agustus 12, 2026
Sidang Sengketa Harta Warisan Digelar, Majelis Hakim Dorong Para Pihak Tempuh Jalan Kekeluargaan

Sidang Sengketa Harta Warisan Digelar, Majelis Hakim Dorong Para Pihak Tempuh Jalan Kekeluargaan

Agustus 12, 2026
Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan

Diduga Beroperasi Tanpa Legalitas, Tiga Lokasi Tambang di Kabupaten Bone Diminta Segera Ditertibkan

Agustus 1, 2026

Radar Populer

  • Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    Duel Ketat Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Melesat, Sudirman-Fatma Terpuruk

    1669 shares
    Share 668 Tweet 417
  • Debitur Diduga Gunakan Invoice Palsu, Smart Finance Tempuh Jalur Hukum

    502 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Pelaut Asal Luwu Dikabarkan Meninggal di Kapal TB. Bahar 18, PT. Jambi Anugerah Mandiri

    474 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Modus Penipuan Jual Beli Motor, Korban Mengalami Kerugian Rp14 Juta

    444 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Pagelaran Futsal PMK UNM Dicederai Wasit Dinilai Tidak Kompeten

    422 shares
    Share 169 Tweet 106
RADAR EKSPRES

  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • METRO
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • RAGAM

© 2024 Radar Ekspres - by Webpro.