RADARNKRI.Com I Makassar – Pihak kepolisian Polda Sulsel menetapkan dua orang tersangka pelaku pelemparan showroom Toyota Hadji Kalla di Jalan Yos Sudarso Kota Makassar, senin 30/04/2018.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, satu orang diduga pelaku pelemparan di showroom Toyota berhasil ditangkap
Pelaku yang di tetapkan sebagai tersangka yakni Andi Sabir alias Abi ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Pelabuhan bersama Resmob Polda Sulsel.
Penangkapan terhadap Andi Sabir alias Abi diduga melakukan pelemparan menggunakan batu ke arah showroom mobil. Jadi sudah dua orang diduga pelaku yang kita amankan.
Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan lanjut Dicky, pihaknya kini telah menetapkan kedua terduga pelaku menjadi tersangka.
“Kedua tersangka yakni Rifadhil dan Andi Sabir ditetapkan tersangka setelah dua alat bukti berhasil ditemukan. Sehingga pihak penyidik menaikan statusnya menjadi tersangka,” ungkapnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian berhasil menangkap Rifadhil jendral lapangan aksi massa pendukung Danny Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi) yang diduga sebagai pelaku pelemparan ke showroom Toyota milik usaha Jusuf Kalla.(WI)