RADARNKRI.Com I Makassar – Pelaku penggelapan motor berhasil diamankan Anggota Resmob Polsek Panakukkang saat sedang asyik nongkrong di Warung Internet (Warnet), Jumat 06/04/2018.
Pelaku penggelapan motor tersebut bernama Muhammad Wahid Afriyanto alias Anto (26) warga Perumahan BTP.
Dalam penangkapan pelaku, anggota Resmob Polsek Panakukkang mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku penggelapan motor sedang berada di sebuah warung internet (Warnet). Sehingga anggota Resmob Polsek Panakukkang langsung bergerak ke lokasi.
Kepala Kepolisian Polsek Panakukang, Kompol Ananda Fauzi mengatakan, Pelaku berhasil tangkap saat sedang asyik bermain internet di sebuah warnet.
Setelah di kembangkan di Jalan AP Pettarani 6, anggota berhasil mengamankan sebuah motor merek Yamaha Mio IM3 warna kuning dengan plat DD 2408 QL.
“Selain mengamankan satu unit sepeda motor, kita juga menangkap satu orang pria diduga sebagai penadah bernama Siska Susanto alias Rian (31),” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kata Ananda, pelaku mengakui dirinya telah melakukan tindak penggelapan sepeda motor dengan cara pelaku berpura-pura pinjam motor korban.
“Motor korban dipinjam oleh pelaku dengan alasan adiknya ditabrak. Akan tetapi pelaku justru mengadai motor tersebut kepada Rian dengan harga Rp1 juta,” ungkapnya, (WI)