RADARNKRI.Com I Makassar – Anggota Resmob Polres Bone bersama Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel menangkap seorang pria diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di salah satu wisma Jalan Bali Kota Makassar, Senin 23/04/2018.
Adapun identitas pelaku diketahui bernama Abbas Laode (55) warga Dusun Kampung Baru, Desa Banyuanyara, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar.
Panit Timsus Polda Sulsel, Aiptu Iqbal Kosman mengatakan, pelaku ditangkap oleh tim gabungan setelah dilakukan penyelidikan dan berdasarkan informasi bahwa pelaku berada di salah satu penginapan Jalan Bali sehingga anggota bergerak cepat ke lokasi pelaku.
“Pelaku usai melakukan aksi kejahatannya yang menyebabkan korbannya meninggal dunia langsung kabur ke Makassar dan berhasil kita tangkap saat berada di penginapan,” kata Iqbal, Senin (23/4/2018).
Berdasarkan keterangan pelaku, bahwa dirinya melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara mencekik leher korban sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Pelaku terlibat pertengkaran dengan korban, dikarenakan faktor kecemburuan lantaran Abbas hendak menikah lagi dengan orang lain,” ujarnya.
Iqbal menuturkan, pelaku dan korban sudah saling kenal selama 6 bulan sebelum kejadian. Bahkan pernah beberapa kali melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
“Abbas juga mengambil uang milik korban sekitar Rp. 20 juta. Kemudian diberikan ke istri keduanya sebesar Rp.10 juta di Kabupaten Takalar,” tuturnya.
Kemudian personel gabungan melakukan pengembangan ke rumah istri kedua pelaku penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia untuk mencari barang bukti.
“Di rumah istri kedua Abbas, kita temukan barang bukti uang sebesar Rp. 10 juta kemudian disita,” pungkasnya.
Selanjutnya, pelaku bersama barang buktinya diserahkan ke Polres Bone guna pemeriksaan lebih lanjut.(AS)