RADARNKRI.Com l Gowa – Patut diacungi jempol! Satlantas Polres Gowa kembali berinovasi dalam meningkatkan standar pelayanan publik yakni dengan menyediakan mesin fotocopy yang dapat digunakan secara gratis bagi warga masyarakat pemohon SIM.
Penyediaan mesin fotocopy yang mulai dioperasikan pada Senin (10/09) pagi ini, sebagai salah satu upaya jajaran Satlantas Polres Gowa dalam memaksimalkan standar pelayanan kepada masyarakat.
Adapun mesin fotocopy tersebut diletakkan di bagian meja informasi loket SIM, dimana nantinya akan ada petugas yang akan selalu stand by pada meja itu untuk membantu masyarakat yang hendak fotocopy.
“Masyarakat kini tidak perlu jauh-jauh lagi jika ingin memfotocopy surat-surat kelengkapannya, karena pelayanan mesin fotocopy sudah tersedia di ruang Satpas SIM, yang kami berikan secara gratis tanpa pungutan biaya sepeser pun,” terang Kasat Lantas Akp Religia Faradikta, SIK.(Ilyas)