GOWA, radarnkri.com | Operasi yustisi Protokol kesehatan terus menerus dilaksanakan oleh jajaran personil Polsek Bajeng Polres Gowa di Pasar rakyat Limbung Kec. Bajeng Kab. Gowa, Rabu (17/3/2021) pagi.
Kegitan Operasi yustisi dipimpin oleh Wakapolsek Bajeng Iptu Hamsir diikuti oleh Personil Polsek Bajeng.
Dalam kegiatan operasi tersebut, personil Polsek Bajeng memberikan imbauan kepada pedagang dan pengunjung, agar wajib menggunakan masker bila keluar rumah.
“Kita melakukan pemantauan dilingkungan pasar dengan memberikan teguran kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, dan ajak patuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai covid19,”ucap Iptu Hamsir.
Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH ditempat terpisah mengatakan,“Kegiatan Operasi ini akan terus dilaksanakan setiap hari untuk memastikan masyarakat benar-benar disiplin memakai masker,”kata Kapolsek.
Laporan : MZ Nurdin