RADARNKRI.Com I Enrekang – Sejumlah narapidana rumah tahanan kelas II B enrekang diselimuti suasana haru dan sedih menyelimuti yang menyelimutinya pada Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah, jumat 15/06/2018.
Sekitar 200 warga binaan dan petugas Rutan Enrekang melaksanakan Sholat Idul Fitri berjalan dengan hikmat. Nampak dari raut wajah narapidana dan warga binaan sedih, bahkan tidak sedikit yang mengucurkan air mata, karena merayakan lebaran tidak bersama sanak keluarga.
Salah seorang narapidana yang terjerat perkara kepemilikan narkoba, salamah mengatakan, dirinya sangat sedih harus merayakan Idul Fitri tak bersama keluarga.
Usai melaksanakan Sholat Idul Fitri, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Enrekang, Farida kemudian membacakan surat keputusan mendapatkan remisi kepada sekitar 50 orang tahanan. Dengan nomor Surat PAS-219.PK.01.05.05 TAHUN 2018.
“Saya harap dengan remisi ini semua warga binaan termotivasi untuk bersikap baik di dalam rutan,” harap Kepala Rutan II B Enrekang, Tubagus.(AS)