GOWA, radarnkri.com | Personil Polsek Bajeng Polres Gowa kembali menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan di wilayah Hukum Polsek Bajeng, Kamis (18/3/2021) pagi.
Operasi Yustisi pagi ini, di laksanakan di Jalan Garuda Lingkungan Jatia Kelurahan Mataallo Kec. Bajeng, Kab. Gowa, dipimpin langsung Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH.
Dalam operasi tersebut, menyasar pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan, Satu persatu pengendara tidak memakai masker dicegat dan dihentikan petugas.
“Kami terus disiplinkan masyarakat dan pastikan mematuhi anjuran pemerintah tentang pencegahan penyebaran Covid19,”kata Kapolsek.
Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH mengatakan,”Tujuan dilakukan Operasi Yustisi, agar masyarakat dapat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan serta sadar akan bahayanya Covid-19 serta terhindar dari Covid-19 sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai di masyarakat,” kata Kapolsek.
Laporan : MZ Nurdin A