RADARNKRI.Com l Gowa – Bertempat di Mako Polsek Bajeng, kembali dilaksanakan penanda tanganan Fakta integritas antara Kapolsek Bajeng Iptu Hasan Fadhlyh. SH dengan bakal calon Kepala Desa, Rabu (12/9/2018), pukul 11.30 wita.
Sebelum penandatangan bakal calon wajib mengisi format Surat Keterangan Catatan Kepolisian dan kartu Tik Bakal calon kepala desa sebagai persyaratan untuk pembuatan Rekomendasi Catatan Kepolisian atau RCK oleh Unit Intelkam Polsek Bajeng.
Setelah bakal calon kepala Desa memenuhi persyaratan untuk pengambilan SKCK, selanjutnya dilakukan penandatanganan fakta integritas antara Kapolsek Bajeng dengan para bakal calon kepala desa.
Adapun bakal calon Kepala Desa yang ikut penandatangan Fakta Integritas, yaitu Desa Bontomanai, Desa Tanabangka dan Desa Borimatangkasa Kec.Bajeng Barat Kab.gowa.
Dalam fakta integritas dimaksudkan, untuk mengikuti proses pemilihan kepala desa dengan mengedepankan etika politik yang bersih, toleran serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, siap kalah dan siap menang dalam pilkades dan sanggup menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dalam pelaksanaan pemilihan kepala Desa.
Kapolsek Bajeng Iptu Hasan Fadhlyh, SH pada kegiatan tesebut mengatakan,” Hendaklah sesama Calon jangan saling menjatuhkan untuk menggagalkan calon yang lain, berjalanlah sesuai peraturan perundang – undangan, bagi yang kalah nantinya jangan putus asa,” kata Kapolsek.(Ilyas)