JENEPONTO, (RadarNkri.com) — Komunitas Seniman Musik Dangdut yang tergabung dalam THE VOICE di Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan mengapresiasi kepedulian Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI ) pada pendampingan Hukum masyarakat berekonomi rendah di seluruh wilayah di Indonesia. Sabtu ( 30/05/2020)
Komunitas musik dangdut THE VOICE di Jeneponto membutuhkan pendampingan hukum agar masalah hukum yang terjadi di komunitas dapat di konsultasikan pada BAIN HAM RI sebagai lembaga Advokasi hukum yang bermitra dengan ratusan Advokat di seluruh Indonesia ,Ujar Gunawan ,Ketua THE VOICE Jeneponto.
Ketua Umum DPP BAIN HAM RI ,DR.Muhammad Nur,SH.,M.Pd.,MH , beserta pengurus BAIN HAM RI Sulawesi Selatan dan Kabupaten Jeneponto saat menghadiri undangan silaturahmi di Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan menyambut niat baik Pengurus THE VOICE Jeneponto yang akan bersama-sama dengan BAIN HAM RI ini juga sebagai komitmen awal bahwa BAIN HAM RI adalah milik rakyat tanpa ada batasan,siapapun bisa bergabung untuk membantu maayarakat dalam kebutuhan di bidang hukum.
Untuk lebih meningkatkan sinergitas BAIN HAM RI bersama dengan THE VOICE akan mensosialisasikan produk hukum lewat musik pada masyarakat sehingga masyarakat ada daya tarik tersendiri mendengarkan informasi terkait hukum dengan beberapa cara agar masyarakat tidak jenuh dan masyarakat menerima informasi hukum dengan baik(*).