GOWA, RadarNkri.com | Demi meminimalisir penyebaran Covid-19 jajar personil Polsek Bajeng Polresta Gowa kembali melaksanakan operasi yustisi dengan menyisir lokasi pasar Raya limbung, Jum’at (26/03/2021)
Kegitan Operasi yustisi dipimpin oleh Wakapolsek Bajeng Iptu Samsir dan diikuti oleh Personil Polsek Bajeng.
Setibanya di pasar, Personil menyisir seluruh area pasar sambil mengimbau kepada seluruh warga, agar tetap mengikuti imbauan pemerintah dan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di masyarakat.
Selain itu juga dilakukan teguran keras bila menemukan ada warga tidak memakai masker dan mengimbau agar segera pakai masker.
“Operasi Yustisi terus kita lakukan setiap hari, Sasaran utama dalam operasi ini adalah penertiban penggunaan masker di tempat-tempat keramaian, salah satunya di pasar Rakyat Limbung,” kata Iptu Hamsir.
Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH ditempat terpisah mengatakan,” Kami terus melakukan Penegakan disiplin protokol Kesehatan di pasar dan memberikan imbauan kepada pengunjung maupun pedagang, agar tetap mentaati protokol kesehatan.
Laporan : MZ Nurdin Achmad