Makssar – Radar Ekspres –
Terkait pemberitaan yang beredar di media tentang Deb kolektor Mandala Finance yang menyita 1 unit motor itu sudah diclarifikasi kebenaranya, 20/08/21
Abd Asdar Azis selaku Pimpinan cabang Mandala Finance angkat bicara terkait duduk persolan yang sebenarnya terjadi, bahwa kendaraan dengan merek yamaha fino dengan nomor polisi DD.5709 GH dengan konsumen atas nama Nursiah tersebut sudah menunggak 7 bulan dan sudah jatuh tempo pelunasan,
sehingga pihak karyawan Mandala finance yakni Pak Maling menemui konsumen untuk menanyakan perihal tunggakan kredit tersebut dan menayakan keberadaan kendaran tersebut, ternyata kendaraan tersebut dikuasai oleh pihak ketiga atas nama junaedi, sehingga karyawan Mandala Pak Maling Menemui pihak ketiga bersama konsumen ibu Nursiah kemudian terjadi kesepakatan antara pihak konsumen pihak ketiga dan pihak dari Mandala finance bahwa kendaraan dititip sementara bukan ditarik dan pihak Mandala memberikan surat tanda terima kendaraan.
Pimpinan Cabang Mandala finance Makassar Abd Asdar Aziz Dg.Nai Menemui Wakil Ketua Umum Makassar Global Usman Syam dan Sekretaris Umum Hermansyah di cafe Global Makassar dan meceritakan kronologis sebenarnya, bahwa perlu juga di bedakan yang mana Deb kolektor dan yg mana karyawan, Deb kolektor itu adalah pihak ketiga sementara yang menemui konsumen tersebut adalah karyawan PT.Mandala Finance
Setelah berbincang bincang lama bersama Wakil ketua Umum Global Pimpinan Cabang Makassar Asdar Azis menelpon pimpinan Cabang Takalar Mandala finance Muh.Takdir untuk memberikan unit tersebut kepada pihak konsumen dengan kesepakatan bersama sehingga persolan ini sudah selesai.
(Red)