MAROS, RADARNKRI – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Maros, Silaturahmi dengan Wakil Bupati Kab. Maros Hj. Suhartina Buhari SE, Sekaligus audiensi membahas carutnya ketimpangan nasib PKL yang di beri SP (Surat Peringatan) dari Satpol PP. Rabu 22 September 2021.
Audiens LSM GMBI Distrik Maros merupakan kunjungan kalipertama pasca pelantikan Kepala Daerah Kab. Maros. Membawa Aspirasi Para pedagang Kaki Lima (PKL) yang beberapa hari sebelumnya mendapatkan SP1 dan SP2 dari Kasat Pol PP Kab. Maros, Diskusi dibuka langsung oleh Wakil Bupati Maros Hj. Suhartina Buhari, SE yang juga dihadiri Kasatpol PP Kab. Maros dan Kepala Pasar Tramo Maros.
Kasatpol PP Kab. Maros, Towedang Menerangkan terkait pemberian SP ke PKL, “pihak Satpol PP Melayangkan SP1 dan SP2 bukan Untuk Menggusur tapi untuk Menertibkan karena adanya pula keluhan dari Masyarakat tentang Jalan utama di depan Pasar Tramo Macet karena adanya beberapa Lapak yang terbangun di Lahan PT. Bumicon dan ini juga keresahan Masyarakat Pengguna Jalan yang patut kita atasi sehingga bersama dapat menikmati fasilitas umum”. terangnya.
Ketua GMBI Maros lalu menyampaikan Temuan Investigasi adanya Oknum Pejabat yang ikut dalam Usaha klontongan, dan usaha Warkop yang memanfaatkan Fasum sejajaran dengan Para Pedagang Kaki Lima tersebut tanpa diberi SP1 dan SP2 seperti halnya PKL yang menurutnya tidak adil.
“Tentunya itu tidak adil dan bukan contoh yang baik karena Oknum Pejabat tersebut yang Legislasikan Setiap Perda dan Perbud di DPRD TK.1 Kab. Maros, Malah mereka yang melanggarnya, inikan tidak Logis dan lucu hendaknya mereka yang memberikan Contoh ke Masyarakat.” Tegasnya.
Pada Kesempatan itu Wakil Bupati Kab. Maros mengatakan, “Kami dari Pemda Kab. Maros Siap selalu Menerima Keluhan, Keresahan dari Masyarakat dengan jalan konsolidasi secara Persuasif dan Keluargaan karena siapa lagi yang akan mendengar aspirasi masyarakat jika bukan kita sebagai pejabat yang diamanahkan oleh seluruh Masyarakat khususnya di Kab. Maros, Kami akan sama rasa dan sama ratakan tanpa ada Tendensi apapun karena itu sudah menjadi Tupoksi kami ke Masyarakat, “,Tuturnya.
Tambahnya “Terkait dengan adanya SP1 dan SP2 ke Pedagang Kaki Lima yang berjualan disepanjang Jalan Depan Pasar Tramo Maros akan Tetap ditertibkan dan direlokasikan Ditempat Yang layak serta tetap pada Aturan dalam Perda Kab. Maros,” Jelasnya.
Ketua Lsm GMBI Distrik Maros M. Jufri SE, mengparesiasi sikap Wagub dalam menerima aspirasi dan problem solving di masyarakatnya.”kami sangat Salut dan Berterima Kasih banyak kepada Ibu Wakil Bupat yang bersikap terbuka untuk seluruh Lapisan Masyarakat. Responsif seorang Pejabat jarang kami dapatkan seperti Beliau, dan ini akan menjadi Tolak ukur kami secara kesinambungan kedepan dalam sinergitas serta membantu Pemda Maros Menciptakan Inovasi yang dapat meningkatkan PAD dan bersama Membangun Maros dalam berbagai bidang.” Terangnya.
Laporan : Harrey Kiswah