GOWA (RadarNkri.com) – Memasuki hari kesepulu masa PSBB di wilayah kabupaten gowa dengan jangka waktu yang telah di tetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Gowa yang di berlakukan sejak senin, 04 mei hingga dengan tanggal 17 mei 2020 untuk memutus penyebaran Covid -19.Dihari kesepuluh pembatasan sosial berskala besar khususnya di perbatasan gowa Takalar bertempat di dusun Dusun Kampung Pa,dedhe Desa Gentungang kecamatan Bajeng Barat.
Nampak petugas dari Brimob yang dipimpin langsung oleh kapolsek bajeng IPTU Sunardi SH.MH serta Srikandi FKPM Desa Tanabangka dan Pol PP dan juga pihak tim kesehatan dari puskesmas gantungan kiat melakukan Rapi Tes pada setiap pengguna jalan yang melintasi tapal batas guna mengetahui suhu tubu setiap pengguna janan tanpa pengecualian. 14/05/2020
Di selah – selah kesibukan petugas kesehatan bersama Srikandi FKPM. Bajeng Barat melakukan Tes suhu tubu warga yang melintas tampa disadari dalam pemeriksaan di temukan sala satu pengguna jalan yang mengendarai sepeda motor Dengan No pol…
Yang di ketahui membawa sajam dari hasi pemeriksaan petugas dan kini sang pemilik sajam di gelandang kemako polsek bajeng guna untuk di tindak lanjuti
Pada kesempatan tersebut Darwis.D.S Wakil Ketua FKPM kecamatan Bajeng Barat Megapresiasi dan patut di ancungi jempol pada BKO Birimob dengan sigab melakuka pemeriksaan terhadap salahsatu pengguna jalan yang membawa sajam.
Dan menyambut dengan baik atas diadakannya patroli terpadu ini dan berharap sinergitas, antara TNI Polri dapat berjalan denga baik.” Tutupnya.
Laporan : Nurdin Achmad
(Red) A.ilyas