Gowa – Radar Ekspres | Personil Polsek Parangloe menggelar Operasi yustisi penegakan Protokol Kesehatan di jalan poros Malino Km 41 Kelurahan Lanna Kecamatan Parangloe Gowa , Kamis (25/03/2021) pagi.
kegiatan Operasi yustisi penegakan prokes kali ini dengan sasaran warga tidak menggunakan masker sesuai protokol kesehatan serta memberikan edukasi agar disiplin menggunakan masker guna mencegah penyebaran covid-19.” Polsek Parangloe terus melakukan operasi yustisi penegakkan prokes serta mengedukasi masyarakat agar masyarakat disiplin mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona,” jelas Kapolsek.
Ia pun menambahkan, dalam Operasi yustisi ini dilakukan sebagai upaya dalam meminimalisir penyebaran covid juga memberikan sanksi sosial apabila ditemukan warga saat operasi yustisi tidak menggunakan masker.
” ini lakukan tidak lain agar masyarakat sadar menggunakan masker untuk dirinya maupun orang lain guna terhindar dari virus corona ,” tutup Akp Kasma.
(Humas Parang)