Gowa – Radar Ekspres | Memutus mata ranti Covid-19 Personil Polsek Barombong Polres Gowa melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan masker yang untuk hari ini dilaksanakan di Jl. Poros Tanggalla kanjilo Barombong Gowa, Kamis (25/03/2021).
Kegiatan Operasi Yustisi pemberlakukan PPKM tersebut dipimpin oleh Kanit Bimmas Polsek Barombong Ipda Haryana dan anggota dalam rangka untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker guna menekan sebaran Covid 19.Nampak Ipda Haryana bersama anggota memberikan edukasi pada Masyarakat serta juga teguran bagi warga pengendara RD. 2 /RD. 4 yang tidak patuhi Protokol kesehatan dan juga memberikan sangsi berupa hukuman fisik .
Selain itu juga kanit Bimmas Barombong juga mengingatkan agar warganya mulai saat ini Disiplin pakai masker ( Patuhi Prokes) dan jadikan sebagai Budaya dan bagi pelanggar nantu dikenakan Perda wajib memakai masker beserta sanksi Denda dan Sosial.
Kapolres Gowa ditempat terpisah mengatakan bahwa operasi Prokes PPKM yang di gelar secara masif oleh seluruh polsek jajaran polres gowa untuk mendisiplinan warga agar menerapkan 5 M serta mendukung Vaksinasi Covid dan nantinya diharapkan covid-19 bisa diminimalisir , ” ucap AKBP Budi Susanto, S. IK.
( Humas Barombong)