RADARNKRI.Com I Pinrang – Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik LPSE adalah sistem pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilaksanakan secara elektronik dengan memanfaatkan dukungan teknologi informasi (IT), senin 21/05/2018.
Tentu dengan tujuan agar Sistem LPSE ini dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, mutu, dan transparansi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Harga penawaran Link LPSE Pnrang Pada Paket Pembangunan Poskesdes Samaulue
Panitia Lelang atau Pokja Lpse Kabupaten Pinrang menayangkan beberapa paket tender di link LPSE Pinrang.
Kami menduga ada kecurangan dan kongkalikong yang dilakukan panitia di paket tender Pembangunan Poskesdes Samaulue, dimana pada lelang ini kami menjadi peserta penawar terendah yang hanya diikuti dua peserta lelang.Ucap Subhan Direktur CV Fifa Perkasa.
Tapi pada hari ini Senin 21 Mei 2018, tiba tiba panitia mengirimkan ke alamat email kami bahwa lelang ini dibatalkan dengan alasan adanya persaingan tidak sehat alasan ini bagi kami tidak masuk akal sehingga lelang ini dibatalkan. Ungkap Subhan Yang juga Ketua Askonas Kabupaten Pinrang.
Kami juga menduga bahwa pada lelang ini perusahaan yang ingin dimenangkan tidak memasukkan penawaran sehingga paket tender Pembangunan Poskesdes Samaulue dilelang Ulang.
Kami dengan tegas menolak kelakuan pokja yang semena mena membatalkan lelang tanpa alasan yang tidak jelas, kami juga tidak segan melaporkan kepada Inspektorat bahkan kepada pihak yang berwajib untuk segera memproses kasus ini,tutupnya.(FI)